Logo

Featured Posts

SELAMAT DATANG DI BLOG KELOMPOK STUDI AKUAKULTUR UNIVERSITAS DIPONEGORO

Minggu, 14 Oktober 2012

KKP Realisasikan Panduan Standar Wilayah Budidaya Perikanan

By Unknown  |  00.40 No comments

Nelayan Desa Nyamplung Sari, Kecamatan Patarukan, Pemalang, Jawa Tengah, saat cuaca cerah hasil tangkapan cukup banyak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo mengatakan pihaknya sedang berupaya menyelesaikan panduan mengenai standar wilayah bagi pembangunan perikanan budidaya.
Menurutnya, panduan mengenai standar wilayah bagi pembangunan perikanan budidaya segera direalisasikan. Panduan tersebut akan mengadopsi prinsip kemudahan distribusi benih atau bibit serta sarana produksi lainnya di kawasan perikanan budidaya.

Di lain sisi, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berupaya menciptakan iklim kondusif di dalam investasi benih, permodalan serta memfasilitasi penyediaan jaringan infrastruktur.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senantiasa menggiatkan pembangunan perikanan budidaya secara terpadu agar dapat menggenjot produksi perikanan budidaya. Sejalan dengan itu, KKP telah menetapkan 4 (empat) komoditas utama perikanan budidaya, yaitu udang, rumput laut, bandeng dan patin.
Untuk mendukung industrialisasi perikanan budidaya, penyediaan benih bermutu dan induk unggul merupakan sarana produksi vital bagi pembudidaya.

Lebih lanjut Sharif menjelaskan, penyediaan bibit unggul merupakan faktor kunci dan strategis untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan potensi perikanan budidaya sehingga mampu berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Ditegaskan, benih memainkan peranan penting sebagai sarana produksi utama dalam mengoptimalkan sumber daya dan potensi perikanan budidaya.

“Tersedianya benih bermutu bagi pembudidaya merupakan faktor utama di dalam siklus keberlanjutan produksi perikanan budidaya,” ungkapnya dalam keterangan persnya, Sabtu (13/10/2012).
Lebih lanjut, terkait dengan industri perbenihan, Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Subyakto menekankan pentingnya untuk meningkatkan produk benih ikan bermutu dalam memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh pembudidaya. Hal ini dengan melakukan penerapan standar produksi perbenihan yang baik dan benar sesuai kaidah Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB).
Menurutnya CPIB merupakan bentuk perhatian KKP terhadap keamanan produk perikanan budidaya mulai dari proses pembenihan hingga pembesaran yang berujung pada meningkatnya daya saing produk perikanan budidaya.
KKP sendiri secara berkesinambungan akan terus mengembangkan sarana dan prasarana perbenihan baik di BBI,BBU lokal, UPR maupun Hatchery Skala Rumah Tangga. Adapun, untuk mengakselerasi pembangunan industri di sektor perikanan budidaya setidaknya diperlukan pengaturan dalam kriteria produsen.
Dia menjelaskan Peraturan tersebut menyangkut, skala usaha, izin produksi serta mekanisme kerja sama antar pelaku produsen benih. "peningkatan produksi perikanan budidaya tak terlepas dari dukungan Unit Pelayanan Teknis (UPT), sumber daya manusia, serta pemetaan rencana alokasi distribusi induk dan benih unggul", ujar Slamet.
Untuk itu, KKP menempuh strategi intensifikasi, ekstensifikasi maupun diversifikasi untuk meningkatan produksi dan produktivitas perikanan budidaya.

Author: Unknown

Terima kasih telah berkunjung ke blog kami, kritik dan saran bisa langsung disampaikan ke salah satu sosmed ini

0 komentar:

Pengikut

E-mail Newsletter

Sign up now to receive breaking news and to hear what's new with us.

Recent Articles

© 2014 - Now K.S.A. UNDIP | Supported By Universitas Diponegoro | Created By DipoCyber | KOMINFO KSA 2014 |
TOP